Cianjur, 5 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada ratusan warga yang terdampak pergerakan tanah di wilayah selatan Cianjur. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,3 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifa’i, menjelaskan bahwa bantuan DTH akan diberikan selama tiga bulan kepada para korban yang terdampak. “Anggaran DTH ini bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan akan segera disalurkan,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Selasa (4/11).
Dana tersebut akan dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, yang bertugas mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BJB.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzein, menyebutkan bahwa sebanyak 893 kepala keluarga telah terdata sebagai penerima manfaat DTH. “Total anggaran untuk 893 KK ini sekitar Rp1,3 miliar. Dana akan ditransfer oleh BKAD ke Bank BJB, dan besok sudah bisa dicairkan,” katanya.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pihak bank, berdasarkan data nama dan alamat masing-masing.
